Senin, Januari 18, 2021
  • Kirim Artikel
  • Privacy Policy & TOS
  • Redaksi
  • Kontak
Portal Berita Pendidikan Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Inspirasi
  • Opini
  • Teknologi
  • Islam
  • Parenting
  • Infografik
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
schmu news
  • Home
  • Berita
  • Inspirasi
  • Opini
  • Teknologi
  • Islam
  • Parenting
  • Infografik
No Result
View All Result
schmu news
No Result
View All Result
Home Headline

Tanya UstadzMu: Apa Hukum Buang Air Menghadap Kiblat?

Penjelasan dan tata cara buang Air menurut Islam beserta dalil-dalilnya

by admin
23 September 2020
in Headline, Ibadah
Reading Time: 2min read
0
0
hukum buang air menghadap kiblat

hukum buang air menghadap kiblat

Share on FacebookShare on Twitter

schmu.id, Hukum Buang Air Menghadap Kiblat — Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur umat manusia dari bangun tidur sampai tidur lagi. Semua yang kita lakukan dalam keseharian diatur dalam aturan-aturan yang berdasar Al-qur’an dan Sunnah Rosul.

Apa Hukum Buang Air Menghadap Kiblat?

Apa Hukum Buang Air Menghadap Kiblat

Assalamualaikum Wr. Wb., Pada diskusi kecil kami sesama jamaah maghrib, ada beberapa hal yang ingin kami pertanyakan antara lain:

Sehubungan dengan adanya larangan buang air menghadap atau membelakangi kiblat, bagaimana dengan kondisi rumah sekarang yang rata-rata kecil (perumahan) yang pengaturannya sudah dibuat oleh developer. Mohon penjelasan Ustadz, Wasssalamualaikum Wr. Wb.

2 Dalil Shahih

Dari pertanyaan diatas ada dalil Shahih yang diriwayatkan oleh HR. al-Bukhari dan Muslim.

Terimakasih atas pertanyaan yang saudara ajukan kepada kami. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk buang air dengan menghadap atau membelakangi kiblat. Sebagaimana hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Ayyub al-Anshari:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَتَيْتُمُ الغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا القِبْلَةَ، وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا. [رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Ansari bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:” Jika Anda memiliki keinginan, jangan menghadap atau membelakangi kiblat. Tapi menghadap ke timur atau barat. ” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Namun dalam hadits lain, dikisahkan sebagai berikut:

قال عبد الله بن عمر قد رقيت ذات يوم على ظهر بيت لنا, فرأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم قاعداستتتق لبتق [رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Kata Abdullah ibn Umar:“ Sesungguhnya suatu hari aku naik ke atas atap rumah Hafshah, kemudian aku melihat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuangkan keinginannya untuk menghadap Syam di belakang Kiblat (Kakbah) ”. [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Larangan Buang Air Menghadap Kiblat

Mengenai kedua hadits tersebut, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Di satu sisi ada yang berpendapat bahwa larangan ini berlaku umum, baik secara tertutup maupun di depan umum, seperti Ayyub, Mujahid, an-Nakha’i, ats-Tsauri, dan juga didukung oleh Ibnu Hazm.

Di sisi lain, ada yang berpendapat larangan ini hanya berlaku untuk buang air kecil sembarangan, yaitu Urwah bin az-Zubair, Rabi’ah, Dawud adh-Dhahiri. Sedangkan Malik, asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq, dan asy-Sya’bi memberikan detil; haram jika di tempat terbuka, bisa jika di dalam gedung (tertutup) [Taisir al-Allam, I: 32].

Pendapat yang lebih kuat menurut kami adalah pendapat terakhir, karena telah mengkompromikan antara dua hadist yang tampaknya bertentangan.

Namun jika sudah tidak memungkinkan lagi untuk tidak menghadap atau membelakangi kiblat karena tempat tersebut telah didesain sedemikian rupa sehingga mengharuskan kita untuk menghadap atau membelakangi kiblat, maka Anda dapat buang air besar menghadap kiblat, sesuai aturan yurisprudensi:

حاَجَةُ تَنْزِلُ مَنْزِلَةَ الضَّرُوْرَةِ عَامَّةً كَانَت أَوْ خَاصَّةً.

Artinya: “Hasrat (kebutuhan esensial) diperlakukan seperti dalam keadaan terpaksa (darurat) baik secara umum maupun khusus.”

baca juga: Tanya UstadzMu: Bolehkah Membaca Al-Qur’an Dengan Pengeras Suara?

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Pertanyaan Dari:
Jamaah Masjid Nurul Muhsinin Paccinongan Kab. Gowa Sulawesi Selatan
(disidangkan pada hari Jum’at, 23 Syawal 1434 H / 30 Agustus 2013 M)

Sumber: Majalah Muhammadiyah Voice, No.22, 2013, dimuat juga di laman resmi Fatwa Tarjih Muhammadiyah fatwatarjih.or.id

Tags: Buang AirFikhHukum Buang AirHukum Islam
Share46TweetSendShare
admin

admin

Related Posts

Siswa Sekolah dasar Muhammadiyah Manyar Gresik

Metode Efektif Belajar Lebih Mudah di Sekolah Dasar

by cak iPhin
15 Januari 2021

news.schmu.id, Pendidikan: Metode Efektif Belajar Lebih Mudah di Sekolah Dasar. Cukup banyak pengaruh semua metode...

Irfan Munadi, Kader Pemuda Muhammadiyah Juara Qori Internasional

Irfan Munadi Juara Qori Internasional, Pemuda Muhammadiyah Sidrap Bangga

by cak iPhin
15 Januari 2021

news.schmu.id, Muhammadiyah: Irfan Munadi Juara Qori Internasional. Rasa syukur bercampur bangga setelah Irfan Munadi, Guru...

cerita anak kancil dan buaya

Dongeng Kancil dan Para Buaya, Ambil Pelajaran dari Cerita Ini!

by cak iPhin
11 Januari 2021

news.schmu.id, Parenting: Cerita Kancil dan Buaya. Untuk mengisi waktu luang selama pandemi ini, yuk kita...

Waktu Subuh Berubah

Waktu Subuh Berubah 8 Menit, Hasil Munas Tarjih Muhammadiyah

by admin
21 Desember 2020

News.schmu.id: Waktu Subuh Berubah. Putusan tarjih Muhammadiyah ke-31 adalah mengoreksi waktu subuh bagi Indonesia dari...

Kiai Syukri Zarkasyi pemersatu ormas pendidikan islam

Selamat Jalan Figur Pemersatu Ormas Pendidikan Islam

by admin
24 Oktober 2020

news.schmu.id, Ponorogo: Kiai Syukri Zarkasyi Figur Pemersatu Ormas Pendidikan Islam,  wafat pada 22 Oktober 2020....

Load More
Next Post
Banjir Masuk Mulok Kurikulum 2021

Anies Baswedan Minta Pengetahuan Banjir Masuk Mulok Kurikulum 2021

Discussion about this post

Partner

schmu news

Portal Pendidikan Indonesia

logo google publisher
logo komik pak kyai

schmu news

  • Media Siber
  • Kirim Artikel
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Inspirasi
  • Opini
  • Teknologi
  • Islam
  • Parenting
  • Infografik

© 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In