Data Center Google dan Amazon : Kehadiran pusat data dari perusahaan teknologi kelas dunia seperti Google, Microsoft, dan Amazon diharapkan akan semakin meningkatkan penggemar layanan cloud. Selain itu, Pemerintah kemungkinan akan menyelesaikan Peraturan Menteri (permen) terkait pusat data yang ditargetkan berlaku pada bulan ini.
Associate Director Technology Lead Lead Accenture Indonesia Ferry Wiria mengatakan, salah satu kendala perusahaan untuk tidak menggunakan layanan cloud adalah regulasi pemerintah. Dengan peraturan pemerintah, maka data milik pengguna akan tetap berada di tanah air.

Data Center Google dan Amazon Indonesia
Pusat data di Indonesia akan membuat biaya penyimpanan data lebih murah sehingga layanan cloud sangat diminati. Apalagi, menurut Ferry, ketika perusahaan ingin membuat server data, mereka harus menyiapkan biaya besar untuk pemeliharaan (maintanance) untuk penyimpanan data.
“Jadi, dengan pertimbangan biaya itu juga akan membuat semakin banyak pengguna yang menggunakan layanan cloud,” kata Ferry kepada Katadata.co.id, di kantornya, Senin (9/3). Pada kesempatan yang sama, Managing Director Technology Consulting Accenture Indonesia Leonard Nugroho T.
Mengatakan kepercayaan pada pelanggan juga diperlukan untuk memastikan layanan cloud dapat dipercaya. Terkait kepercayaan tersebut, rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang meminta Google dan perusahaan digital lainnya untuk membangun data center yang terintegrasi dengan sistem pemerintah, mendapat sorotan.
Kominfo Soal Data Center Google dan Amazon
Accenture menilai bahwa integrasi sistem data dapat ditegakkan untuk tujuan yang jelas, mis. dalam mengungkap kasus kriminal. Namun, menurut Leonard, Pemerintah harus memastikan sistem terintegrasi ini memiliki masalah yang tak ada habisnya.
Dia memodelkan, misalnya pemerintah bukannya menggunakan Sistem integrasi pusat data dengan cara yang sangat mirip sehingga pengguna tidak ingin menggunakan layanan cloud. “Jangan sampai pada persepsi bahwa integrasi pusat data sebenarnya membuat pemerintah mengganggu kehidupan masyarakat,” kata Leonard.
Sebagai contoh, Leonard mencontoh, Huawei Technologies di Cina terlibat dalam masalah politik negara itu. “Benar-benar tidak boleh begitu, karena ini masalah politik,” katanya. Sebelumnya, Country Director Google Cloud Indonesia Megawaty Khie mengatakan, perusahaan menghormati kebijakan Kominfo.
“Kami menyambut baik kerja sama ini (integrasi pusat data) dengan pemerintah. Kami juga sedang dalam tahap pembicaraan tentang hal itu,” katanya dimuat laman Katadata.co.id, Rabu (4/3).
Permintaan integrasi pusat data bertepatan dengan upaya Kominfo meninjau draf Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Dalam draft RUU disebutkan bahwa data harus di dalam negeri, dan tidak boleh diproses dan / atau dikendalikan oleh orang asing.
Discussion about this post