news.schmu.id, Jakarta: Dana BOS Madrasah dan Pesantren Naik Jadi Rp 890 miliar — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren pada tahun 2020 akan terus meningkat. Menurut rencana awal, kenaikan BOS 2020 sebesar Rp 100.000 per siswa atau siswa.
Dana BOS Madrasah dan Pesantren Naik

“Alhamdulillah dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 akan terus bertambah sebesar Rp 100.000 per siswa atau siswa,” kata Menag Fachrul Razi dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (19/10).
Menurut Menteri Agama, tambahan anggaran yang diajukan dan disetujui sekitar Rp 890 miliar. Anggaran tersebut akan disalurkan untuk BOS siswa 3.894.365 MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA.
Selain itu, tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan belajar 27.540 siswa PP Salafiyah Ula, 114.517 siswa PP Salafiyah Wustha, 18.562 siswa PP Salafiyah Ulya.
“Pencairan juknis kenaikan dana BOS sudah selesai dan proses pencairannya akan segera dilakukan,” jelas Fachrul.
Kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Kemenag 2020. Namun, alokasi kenaikan ini sempat tertunda karena adanya penghematan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR pada 8 September 2020, penundaan itu dibahas bersama. Rapat kerja (raker) menyepakati rencana penambahan dana BOS madrasah dan pesantren terus berlanjut.
Baca juga: Syarat Guru Honorer Digaji Dana BOS, Jutaan Guru Tidak Memenuhi
Menyusul kesepakatan ini, Menteri Agama menyurati Menteri Keuangan pada 10 September 2020 dan usulan tersebut disetujui.
“Saya berharap kenaikan anggaran Rp100 ribu per siswa atau siswa ini dapat dimanfaatkan madrasah dan pesantren untuk mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dan mencegah penyebaran COVID-19 di institusi pendidikan,” harapnya.
editor: cak iPhin | sumber: Kontan.co.id
Discussion about this post